HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW




HIJRAH KE HABSYAH

Penindasan yang dialami kaum Muslimin pada pertengahan atau akhir tahun ke-4 kenabian, pada mulanya tidak seberapa. Namun, dari hari ke hari menjadi lebih keras. Hingga pertengahan tahun ke-5 kenabian, seolah tidak ada lagi tempat berlindung di Mekah. Akhirnya, Rasulullah saw menginstruksikan umat Muslim untuk hijrah ke Ethiopia. Di negeri itu ada raja yang adil lagi bijaksana.

Hijrah ke Ethiopia ini berdasarkan wahyu yang Allah turunkan pada nabi-Nya,

قُلۡ يَٰعِبَادِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمۡۚ لِلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ فِي هَٰذِهِ ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٞۗ وَأَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٌۗ إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ  

Artinya, “Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar [39]: 10)

Alasan Rasulullah memilih negeri Ethiopia sebagai tempat hijrah adalah karena raja di negeri itu adalah seorang yang adil dan tidak ada seorang pun yang terzalimi olehnya. Raja itu bernama Ashhamah an-Najasyi.

Tepatnya, hijrah ini dilaksanakan pada bulan Rajab tahun ke-5 kenabian. Rombongan hijrah itu terdiri dari 16 sahabat Nabi (12 orang laki-laki dan 4 orang wanita), dikepalai oleh Utsman bin Affan ra yang membawa serta Ruqayyah putri Rasulullah saw. (lihat Al-Mubarakfuri, Rahiq al-Makhtum, hal. 92)

Hijrah pertama ke Ethiopia ini berjalan dengan aman. Meski hampir saja terpergoki oleh orang-orang kafir Quraisy. 

Beberapa saat kemudian, orang-orang yang hijrah ke Ethiopia mendapat kabar bawa seluruh penduduk Mekah telah masuk Islam. Hal ini membuat mereka sangat bergembira dan memutuskan untuk kembali ke Mekah. Sesampainya di Mekah, ternyata kabar itu dusta. Penindasan orang kafir Quraisy justru semakin menjadi.

Rasulullah menginstruksikan lagi pada kaum Muslim untuk hijrah ke Ethiopia kedua kalinya. Kali ini, rombongan yang hijrah terdiri dari 83 orang laki-laki -jika Ammar bin Yasir terhitung di dalamnya, sebab, riwayat yang menyatakan keikutsertaannya dalam rombongan ini masih diragukan kevalidannya- dan 18 atau 19 orang wanita. (lihat Al-Mubarakfuri, Rahiq al-Makhtum, hal. 93)

Hijrah kedua ini lebih sulit daripada hijrah sebelumnya. Kaum Musyrikin berupaya keras agar misi hijrah kali ini gagal.

Politik Diplomasi Kaum Kafir Quraisy


Kaum Musyrikin yang tidak senang dengan hijrahnya kaum Muslimin, dan mereka tahu ke mana tujuannya itu, mereka melakukan upaya diplomatis dengan mengutus dua orang pilihan yang telah teruji dan cerdik, yaitu Amr bin al-Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah -sebelum keduanya masuk Islam-, untuk melakukan diplomasi dengan raja Ethiopia.

Kedua utusan kafir Quraisy itu membawa banyak aneka hadiah dan bingkisan untuk dipersembahkan kepada sang raja, para pembantunya, dan para pendeta kerajaan. Dengan bawaan yang mereka persembahkan itu, mereka berharap menolak permohonan kaum Muslimin untuk mengungsi sementara di negerinya.

Namun, di luar dugaan. Ashhamah an-Najasyi (raja Ethiopia) itu menolak untuk menyerahkan umat Islam, meskipun hanya satu orang. Bahkan, sang raja mengajak diskusi orang-orang Muslim tentang agama baru yang mereka anut.

Ashhamah an-Najasyi berkata, “Agama apa sebenarnya yang telah membuat kalian memisahkan diri dari kaum kalian, sementara kalian tidak memeluk agamaku atau agama lainnya?”

Ja’far bin Abi Thalib, juru bicara pihak Muslim menjawab dengan runtut, tegas, dan penuh kejujuran. 

Menurut Ja’far, dulu (sebelum ada Islam) kami berada dalam kesesatan, lalu Allah mengutus utusan yang dari golongan kami, yang kami tahu betul siapa dia. Kami pun mengikuti agama yang dibawanya. Tapi, kami mendapat penindasan demi penindasan. Hingga akhirnya memutuskan untuk hijrah ke Ethiopia, negeri dengan raja adil lagi bijaksana.

Setelah mendengar ucapan panjang lebar dari Ja’far, sang raja memintanya untuk membacakan potongan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Ja’far pun membacakan ayat pertama dari surat Maryam. Mendengar ayat itu, sang raja langsung menangis. “Sungguh bacaan ini dan apa yang dibawa Isa benar-benar keluar dari sumber yang sama,” aku sang raja.

Sang raja lantas mengusir dua orang utusan kafir Quraisy itu. Namun belum lama, dua orang itu kembali lagi dan meminta sang raja untuk menanyakan perihal Nabi Isa kepada Ja’far. Akhirnya, sang raja memenuhi permintaan mereka dan menyuruh seseorang untuk menanyai tentang Nabi Isa pada Ja’far.

“Kami akan jawab tantang dia (Nabi Isa) sesuai apa yang kami dengar dari Muhammad saw. Dia (Nabi Isa) adalah seorang hamba Allah, ruh dari-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, sang perawan,” jawab Ja’far.

Sang raja membenarkan jawaban itu dan mengembalikan semua hadiah yang baru saja diberikan oleh dua orang utusan kafir Quraisy.


HIJRAH KE MADINAH


Hijrah Rasul yang dimaksud dalam kajian ini adalah hijrahnya Nabi Muhammad tahun 622 M dari Makkah ke Madinah. Hijrah itu terjadi karena disebabkan oleh penindasan orang-orang musyrik Quraisy yang luar biasa terhadap Nabi dan para sahabatnya. Sejak awal bangkitnya dakwah islamiyah yang disampaikan Rasul Muhammad permusuhan orang-orang musyrik Quraisy terhadap beliau tidak pernah bergeming setapak pun. Dengan berbagai cara mereka lakukan untuk membendung dakwah Islam, dari cara yang halus sampai pada cara yang kasar dan sadis. Dari cara-cara yang masuk akal sampai cara yang tidak masuk akal, tetapi semua usaha mereka gagal sama sekali.

Cara yang amat halus misalnya, mereka mendatangi Abu Thalib sebagai pemimpin Quraisy yang amat berwibawa, agar mau membujuk Nabi, keponakan yang sangat dicintainya. Mereka menawarkan, andaikata dengan gerakan dakwahnya Muhammad menghendaki harta benda dan emas permata, atau ingin menjadi raja, atau ingin menikahi wanita-wanita cantik, akan mereka berikan kekayaan yang banyak, mereka jadikan raja dan mereka pilihkan wanita-wanita cantik untuknya. Hanya saja mereka mohon agar Muhammad meninggalkan kegiatan dakwahnya.

Bujukan yang teramat halus untuk mematikan dakwah Islam itu dijawab oleh Nabi dengan jawaban yang tegas dan tak kenal kompromi. Beliau menjawab: “Demi Allah wahai pamanku! Meskipun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku, agar aku meninggalkan dakwah Islam itu, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga aku mendapat pertolongan dari Allah atau aku hancur binasa karenanya."

Mendengar jawaban keponakannya yang begitu tegar dalam membela kebenaran agama Allah, Abu Thalib merasakan adanya keagungan risalah yang dibawanya. Simpatinya atas Nabi justru bertambah. “Lanjutkan apa yang engkau perjuangkan, dengan segala kemampuanku aku senantiasa melindungimu,” katanya.

Cara yang tidak masuk akal misalnya, tokoh-tokoh musyrik Quraisy pernah mendatangi Abu Thalib, mereka mengatakan: “Wahai Abu Thalib, kalau engkau senantiasa menyayangi dan melindungi Muhammad karena ia memiliki wajah yang tampan, gagah dan menarik, sekarang kami bawakan seorang pemuda yang kegagahan dan ketampanannya menyaingi Muhammad. Kami serahkan pemuda ini kepadamu sebagai pengganti Muhammad dan Muhammad serahkan kepada kami.” Abu Thalib menjawab: “Wahai para pemimpin Quraisy, diletakkan di mana akalmu? Kamu serahkan anakmu kepadaku untuk aku pelihara dan aku harus menyerahkan anakku (keponakanku) untuk engkau bunuh”.

Setelah berbagai tipu daya mereka usahakan untuk mematikan cahaya kebenaran Islam, semuanya tidak berhasil, terakhir kali mereka mengadakan musyawarah penting di Dar al-Nadwa. Tempat ini merupakan tempat Qushay ibn Kilab, yang senantiasa dipakai untuk musyawarah. Di sanalah perkara-perkara penting Quraisy diputuskan. Musyawarah yang dihadiri oleh wakil seluruh Kabilah Arab itu mengajukan berbagai pendapat yang beraneka ragam, di antaranya: (1) Muhammad harus diusir dari kota Makkah; (2) Muhammad harus dimasukkan dalam penjara; (3) Muhammad harus dibunuh.

Usul yang pertama dan kedua ditolak oleh peserta musyawarah, usaha dengan jalan itu sia-sia. Karena jika Muhammad diusir, maka akan memberi kesempatan baginya untuk menyusun kekuatan di luar kota Makkah dengan para sahabatnya, usul ini dianggap membahayakan. Apabila Muhammad dimasukkan penjara, ia amat tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai musibah, malah akan menimbulkan simpati bagi para sahabatnya dan mengakibatkan pengikutnya semakin bertambah saja. Usul yang ketiga dianggap paling tepat, Muhammad harus dibunuh.

Akan tetapi mereka menjumpai kesulitan, kalau salah seorang dari suku tertentu membunuh Muhammad akan menghadapi pembalasan dari suku Nabi Muhammad, yaitu suku Abdi Manaf. Masyarakat Arab waktu itu, sangat fanatik terhadap sukunya masing-masing. Kesulitan itu kemudian dapat mereka atasi dengan jalan menugaskan bagi setiap suku Arab agar mengirimkan satu utusan untuk membunuh Muhammad bersama-sama. 
Dengan demikian suku Abdi Manaf tidak dapat membalas, karena berhadapan dengan seluruh suku Arab, paling mereka harus membayar denda atau diyat. Tipu daya kaum musyrik Quraisy yang amat keji, sadis dan tidak mengenal perikemanusiaan seperti itu, disebutkan al-Qur’an:
 
 وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya." (QS. al-Anfal, 8: 30).

Di sisi lain ketika orang-orang Quraisy semakin mengganas, menyiksa dan menyakiti para sahabat Nabi dengan berbagai siksaan yang menyakitkan, Nabi menyuruh para sahabat agar berhijrah ke Madinah. Para sahabat Nabi, satu demi satu secara sembunyi-sembunyi berangkat hijrah ke Madinah, meninggalkan tanah kelahiran mereka, rumah tempat tinggal dan segala apa yang dicintainya menuju ridha Ilahi. Mereka semua rela mengorbankan apa saja yang dicintainya termasuk dirinya sendiri untuk menegakkan agama Allah. Agama yang mengantarkan umat manusia memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Setelah para sahabat berhijrah, tinggalah sebagian kecil umat Islam di Makkah, di antaranya Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib yang tinggal serumah dengan beliau, dan Abu Bakar al-Shiddiq bersama keluarganya. Nabi belum berangkat berhijrah karena belum ada perintah dari Allah. Ketika orang-orang musyrik telah siap dengan suatu pasukan yang terdiri dari berbagai kabilah Arab, mereka bergerak untuk mencari dan membunuh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Pada suatu malam, mereka mengintai Nabi, dan mereka menjumpai Nabi sedang tidur di atas dipannya yang sederhana. Nabi waktu itu mengenakan “selimut hijau dari Arabia Selatan”, tepatnya dari Hadramaut. Orang-orang musyrik Quraisy merasa tenang, mereka yakin malam itu akan dapat membunuh Nabi. Rumah Nabi juga dijaga ketat, mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pembunuhan terhadap Rasul yang amat dicintai para sahabatnya.

Pada malam itu juga Nabi diperintahkan Allah agar segera berhijrah, Jibril a.s. menyampaikan: “Muhammad janganlah kamu tidur malam ini di tempat tidurmu, karena sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu untuk berhijrah ke Madinah" (Ibn al-Atsir al-Kamil fi al-Tarikh, hal. 72).

Setelah menerima perintah untuk berhijrah, Nabi memanggil Ali bin Abi Thalib, saudara sepupu beliau, yang senantiasa berjuang membela kebenaran, agar ia mencatat barang-barang berharga milik orang-orang Makkah yang dititipkan kepada Nabi. Ali segera mencatat satu-persatu dan esok harinya akan disampaikan kepada pemiliknya. Karena terkenal jujur dan baik, Nabi sering dititipi barang-barang berharga oleh orang-orang Quraisy. Selesai mencatat barang-barang itu, Nabi memerintahkan Ali agar tidur di tempat tidurnya, dan mengenakan selimut hijau dari Hadramaut yang biasa dipakai Nabi (Muhammad Husain Haikal, Hayatu Muhammad, hal. 210).

Di sini sayyidina Ali melakukan suatu kontrak, bukan kontrak rumah atau jual beli tanah, akan tetapi kontrak mati. Ali tidur di atas dipan Nabi, juga menggunakan selimutnya, padahal di luar, pemuda-pemuda Quraisy yang sadis siap membunuhnya. Akan tetapi Ali k.w. rela mati untuk membela Nabi dan membela kebenaran. Ali demikian juga sahabat yang lain lebih mencintai Nabi daripada cintanya terhadap segala sesuatu termasuk dirinya sendiri.

Malam itu, tanggal 2 Rabi’ul Awwal tahun ketiga belas dari kenabian, bertepatan dengan 20 Juli 622 M, Nabi berangkat dari rumah untuk berhijrah. (Said Ramadhan, Fiqh al-Sirah, hal. 185). Keberangkatan Nabi dari rumah dilakukan malam hari setelah lewat dua pertiga malam. Nabi keluar dari rumah, kemudian mengambil segenggam pasir dan melemparkannya kepada orang-orang Quraisy yang akan membunuh beliau. Orang-orang Quraisy itu dengan takdir Allah, maka tertidur sejenak dan tidak mengetahui Nabi pergi meninggalkan rumahnya. Waktu keluar, Nabi membacakan awal surat Yasin sampai ayat:

 وَجَعَلْنَا مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ

“Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat." (QS. Yasin, 36: 9).

Setelah selamat, keluar dari rumah, Nabi terus menemui Abu Bakar. Ternyata Abu Bakar telah menyiapkan dua ekor unta untuk berhijrah. Malam telah larut, tinggal sepertiganya, dengan penuh pasrah kepada Allah, Nabi dan Abu Bakar as-Siddiq berangkat menuju suatu Gua di Bukit Tsur, sebelum berangkat ke Madinah (Khudri Bek, Nur al-Yaqien, hal 77).

Setelah tinggal di Gua Tsur kurang lebih selama tiga hari, Nabi dan Abu Bakar al-Siddiq melanjutkan perjalanan berhijrah ke Madinah. Jalan yang ditempuh Nabi sangat sulit, bukan jalan biasa yang dilalui orang, karena menghindari pengawasan kaum musyrik Quraisy. Nabi dan Abu Bakar ditemani oleh dua orang sebagai penunjuk jalan dan yang bertugas mengawal dua ekor unta yang mengangkut Nabi dan sahabatnya yang sangat dicintai itu. Perjalanan ke Madinah sangat berat dan mencemaskan, namun dengan ketabahan dan kesabaran serta keikhlasan beliau jalani semua dengan tawakkal kepada Allah SWT.

Hijrah bukan semata-mata menyelamatkan diri dari gangguan orang-orang kafir atau pindah dari negeri kufur, akan tetapi makna hijrah yang lebih jauh adalah berkumpul dan tolong-menolong untuk menegakkan jihad fi sabilillah meninggikan kalimat Allah dengan menyebarkan ilmu, amal, dan dakwah serta memerangi setiap orang yang menghalangi jalan dakwah.

Walaupun secara umum Madinah memiliki penolong-penolong dakwah, percampuran antara Muhajirin dan Anshar yang latar belakang dan adat istiadanya berbeda menimbulkan masalah yang baru dan membutuhkan jalan keluar yang baru pula. Terlebih lagi, penduduk Madinah secara khusus pada saat itu terdiri atas tiga kaum dan sekaligus tiga agama, yaitu: kaum muslimin yakni Anshar, orang-orang musyrik dari bangsa Arab, dan Yahudi. Kaum Yahudi sendiri terdiri atas tiga kabilah yaitu: Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Orang-orang Yahudi ini berasal dari Syam (sekarang Syiria, Yordania, lebanon, dan Palestina). Mereka datang dan bermukim di Madinah karena ditindas dan diusir oleh bangsa Romawi yang beragama Nasrani sebab kejahatan Yahudi yang menganggap hina semua umat selain mereka dan juga mereka mengetahui berita akan datangnya seorang nabi serta mengetahui tempat hijrahnya lewat wahyu Allah dalam kitab-kitab mereka. Mereka datang sesuai dengan niat dan janji bahwa akan mengikuti nabi tersebut jika telah keluar. Akan tetapi, setelah muncul nabi ini (yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mereka kafir (mengingkari) karena iri dan dengki akibat fanatisme jahiliah kesukuan; yaitu lantaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam –nabi yang mereka nanti-nantikan- tidak berasal dari golongan mereka, Bani Israil.

Adapun kaum Yahudi, sekalipun mereka telah bermukim dan berbaur dengan bangsa Arab –sesuai dengan watak buruk mereka- sangat menghinakan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya. Mereka sangat bangga dan fanatik dengan Israiliah. Mereka menganggap halal harta orang Arab dan mereka bisa dengan sesuka hati memakannya. Mereka sama sekali tidak mempunyai kepedulian terhadap penyebaran agama mereka, bahkan agama mereka diperjualbelikan lewat sihir, perdukunan, mengundi nasib, ramalan keberuntungan, dan semisalnya dan mereka menganggap diri mereka sebagai ahli ilmu, mulia, dan ahli rohani. Mereka sangat pandai dalam berbagai mata pencaharian berupa perdagangan dan perindustrian. Mereka paling licik dalam makar, tipu muslihat, persekongkolan dalam kejahatan, kesombongan, dan kezaliman. Mereka sangat lihai dalam menyusupkan api permusuhan di antara kabilah-kabilah Arab. Perang yang berlangsung puluhan tahun tanpa henti antara Aus dan Khazraj adalah bukti nyata kejahatan mereka. Dengan adanya perang ini mereka mendapat dua faedah, yaitu dapat melindungi diri mereka (Yahudi) terhadap bangsa Arab, serta mereka mendapat harta yang banyak dengan memberikan pinjaman berupa barang-barang dan alat-alat perang dengan riba yang berlipat ganda kepada mereka yang saling berperang.

Secara umum, kaum muslimin di Madinah berkuasa penuh sejak awal kedatangan mereka di sana tanpa ada seorang pun yang menguasai mereka. Oleh karena itu, mereka harus menghadapi tantangan hidup yang baru, mulai dari masalah ekonomi, sosial, politik, hukum, hingga masalah perdamaian dan peperangan. Begitu pula penerapan secara umum ajaran Islam berupa halal dan haram, serta seluruh perintah dan larangan agama dalam segala aspek kehidupan.

Masalah yang dihadapi oleh para sahabat Muhajirin secara khusus adalah kondisi Madinah yang berbeda dengan Mekah. Ketika di Mekah, walaupun bersatu di bawah satu kalimat tauhid dan memiliki tujuan sama, mereka terpencar dari rumah-rumah mereka, tertindas dan terusir, serta tidak memiliki kekuasaan sedikit pun. Bahkan kekuasaan mutlak ada pada musuh mereka, kaum kuffar Quraisy. Oleh karena itulah, ayat-ayat yang turun di Mekah berkisar pada penjelasan dasar-dasar Islam dan hukum-hukum syariat yang dapat dilakukan secara perorangan berupa perintah untuk kebaikan dan takwa, akhlak mulia dan menjauhi perbuatan keji. Oleh karena itu, mereka belum memiliki persiapan untuk membangun negeri Islam yang baru di Madinah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  mulai membangun kota Madinah dengan melakukan tiga hal pokok yaitu: membangun masjid, mempersaudarakan antara sahabat Muhajirin dan Anshar, dan mengadakan perjanjian damai. (Lihat Ar-Rahiqukul-Makhtum, Hal.208-209)





اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ ۞ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ ۞ نَاصِرِ الحَقِّ بِالحَقِّ ۞ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ المُسْتَقِيمِ ۞ وَعَلَى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيمِ




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KANDUNGAN SHOLAWAT FATIH

SANAD DAN IJAZAH

PESAN ABAH GURU SEKUMPUL UNTUK DIAKHIR ZAMAN